Kenali Apa itu Bunker Kapal dan Jenis Bahan Bakar Kapal Laut

  • 2 min read
  • Aug 29, 2022
apa itu bunker

Enjintuls – Sama seperti kendaraan pada umumnya, kapal laut juga membutuhkan bahan bakar agar dapat melaju dan membantu banyak pihak dalam mengirimkan barang, baik antar provinsi dan negara. Dalam dunia perkapalan terdapat istilah bunker atau bunkering.

Apa itu bunker atau bunkering? Bunker atau bunkering merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengisi bahan bakar kapal. Kegiatan ini meliputi marine fuel oil, solar maupun minyak diesel. Dalam proses pengisian bahan bakar kapal ini, perlu adanya bantuan dari kapal tongkang sebagai kapal pengisi bahan bakar dan pelabuhan sebagai tempat berlabuh.

Proses pengisian bahan bakar kapal laut berbeda dengan kendaraan darat mengisi BBM di SPBU. Karena kegiatan bunker ini perlu memperhatikan keselamatan dan keamanan yang lebih. Karena bila tidak hati-hati, minyak bisa tumpah atau bahkan kapal dapat terbakar.

Apa Bahan Bakar Kapal Laut?

Seperti yang kita ketahui, bahan bakar memiliki banyak sekali jenis. Hal ini digolongkan pada jenis kendaraan, harga minyak, jenis mesin dan sebagainya. Bila truk pakai Solar, pesawat pakai Avtur, mobil dan motor menggunakan bensin, lantas apa bahan bakar kapal laut?

Bahan bakar kapal laut adalah Marine Fuel Oil atau MFO. Bahan bakar MFO memiliki reaksi yang cepat antara satu senyawa tertentu dengan oksigen yang membuat terjadinya Pirolisis, yaitu pemecahan termal molekul menjadi molekul kecil.

Proses pemecahan ini terjadi tanpa adanya oksigen. Namun, bila tercampur oksigen, maka akan menimbulkan nyala. Mengutip dari Pertamina.com, terdapat beberapa karakter MFO ini, berikut penjelasannya.

MFO 180 atau High Sulphur Fuel Oil (HSFO 180) adalah bahan bakar yang digunakan untuk mesin diesel berputaran rendah <300 rpm. Bahan bakar ini memiliki tingkat kekentalan hingga maks. 180 cSt dan kadar sulfur tinggi hingga maks. 3.5% v/v. MFO180 digunakan pada mesin pembakaran dalam dan mesin pembakaran luar seperti pada industri dan pembangkit listrik.

MFO 380 atau High Sulphur Fuel Oil (HSFO 380) adalah bahan bakar untuk mesin diesel putaran rendah <300 rpm dengan tingkat kekentalan hingga maks. 380 cSt dan kadar sulfur tinggi hingga maks. 4% v/v. MFO380 digunakan pada mesin utama perkapalan maupun industri.

High Speed Diesel (HSD) atau Biosolar

Biosolar merupakan bahan bakar kapal mesin putaran tinggi (HSD) lebih dari 1000 rpm dengan campuran distilasi jenis solar dan bahan bakar nabati sebesar 30% atau dikenal B30. Proses pemisahan antara minyak pelumas bekas dan air yang terjadi disebut dengan tahap dewatering. Tahap ini akan membuat solar memiliki water content dan sulphur content yang rendah.

Low Sulphur Fuel Oil (LSFO)

LSFO merupakan bahan bakar kapal mesin diesel putaran rendah yang sesuai dengan regulasi International Marine Organization (IMO) yang menerapkan peraturan terkait bahan bakar minyak melalui pembatasan kadar sulfur rendah hingga maks. 0,5% v/v yang dimulai pada 1 Januari 2020.

Kebijakan tersebut kemudian diimplementasikan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. 35 Tahun 2019 pada 18 Oktober 2019 yang berisi peraturan mengenai kewajiban seluruh kapal (Nasional dan Asing) yang berlayar di perairan Indonesia untuk menggunakan bahan bakar berkadar sulfur maksimal 0,5 persen m/m atau yang masuk dalam kategori Low Sulfur Fuel Oil (LSFO).

Nah, demikianlah artikel kami mengenai apa itu bunker pada kapal dan berbagai jenis bahan bakar kapal laut yang bisa Anda ketahui. Nantikan artikel kami selanjutnya.

Related Post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *